Benarkah Obat dokter berbahaya dan haram?

🌿Jawaban Bagi Yg Berkata: Banyak Obat Dokter Berbahaya & Haram

Barusan menonton video yg (maaf) men-jelek2kan dokter & obat dokter yg memberikan ceramah terkesan seorang “ustadz”, serta mem-bawa2 nama agama & urusan aqidah

Hanya saja dia kurang paham fikhul waqi’nya mengenai obat & ilmu kedokteran
(smg Alloh memberikannya hidayah & banyak kebaikan kpdnya)

Kami perlu jelaskan juga supaya tdk salah paham

1. Dia b’kata:
“Ada obat dg babi & tulisan porchine,diresepkan”

Jawaban: “memang ada tetapi sangat terbatas sekali & tdk semua atau bukan mayoritas obat. Bahkan itu adalah jalan terakhir & sangat-super jarang,bisa dibilang sangat terpaksa (tentu ada kaidah darurat)”

Dia berkata:
“kalau makan babi, bagaimana sholatnya bisa diterima?”

Jawaban: tdk ada hubungan antara makan babi dg tdk diterimanya sholat,bisa dicek syarat & rukun sah sholat

Utk lebih jelasnya ada kaidah fikhiyah:
ﺍﻷَﺣْﻜَﺎﻡُ ﺍﻟﻌِﻠْﻤِﻴَّﻪُ ﻭَ ﺍﻟْﻌَﻤَﻠِﻴَّﻪُ ﻻَ ﺗَﺘِﻢُّ ﺇِﻻَّ ﺑِﺄَﻣْﺮَﻳْﻦِ ﻭُﺟُﻮﺩُ ﺷُﺮُﻭﻃِﻬَﺎ ﻭَ ﺃَﺭْﻛَﺎﻧِﻬَﺎ ﻭَ ﺍﻧْﺘِﻔَﺎﺀُ ﻣَﻮَﺍﻧِﻌِﻬَﺎ
“Semua hukum ilmu & amal tdk sempurna kecuali dg 2 perkara: terpenuhi syarat & rukunnya,serta tdk ada penghalangnya”

jadi jika tdk ada kaitan dengan rukun & syarat maka tdk mempengaruhi sah atau tdk

Contohnya: sah sholat dg pakaian hasil curian utk menutup aurat,sholatnya sah tetapi berdosa krn memakai pakaian curian

2. Dia berkata:
“Obat human Insulin, insulin dari manusia yg sudah mati/mayat”

Jawaban: “ada fatwa mengenai bolehnya tranplantasi organ,baik dari yg sudah meninggal ke yg hidup.Maka apalagi sekedar human insulin?

silahkan baca fatwanya:
http://muslimafiyah.com/rincian-hukum-transplantasi-organ-d…

Bahkan ada fatwa syaikh Al-Ustaimin, boleh menggunakan ekstrak plasenta bayi:
http://muslimafiyah.com/hukum-berobat-dengan-placenta-bayi.…

3. dia berkata:
“Obat ada yg mengandung narkoba semisal analasik (diazepam),codein,dokter mudah meresepkan & mau gampangnya”

Jawaban:
Memang itu obat golongan psikotropika & tergolong punya efek sedatif (bius ringan),tetapi ada indikasi & dosisnya & diresepkan sebagai jalan terakhir.Dan golongan yg bukan termasuk narkoba yg dilarang peredarannya secara total seperti kokain dll.

Berikut fatwa mengenai penggunaan obat tsb:

http://muslimafiyah.com/hukum-menggunakan-obat-antinyeri-ku…

4. Dia berkata:
“Obat juga mengandung alkohol”

jawaban: tdk semua alkohol adalah khamer,banyak yg salah sangka.Semua orang basic kimia tahu bahwa alkohol adalah nama gugus & banyak macamnya.

Dijelaskan ulama khamer:
1. Memabukkan dan menghilangkan akal

2.Ada rasa nikmat & membuat ketagihan

Contohnya alkohol 90% utk disinfektan,Jika diminum bukannya mabuk,tetapi bisa mati.Begitu juga dg obat bius/sedatif,tdk merasakan nikmat walaupun hilang kesadaran.

Selengkapnya silahkan baca:

http://muslimafiyah.com/obat-mengandung-alkohol-halal-gak-y…

kami jadi ingat pengalaman di UGD,ada seseorang yg punya pengobatan alternatif.Beritanya sering menjelekkan pengobatan dokter,tetapi ketika pasiennya gawat & kondisi darurat di tempatnya, langsung di bawa ke UGD tempat kami berkerja.

semoga “ustadz” tsb banyak mendapatkan kebaikan dari Alloh & diberikan taufik utk mengetahui yg lebih mendekati kebenaran.

Semoga bermanfaat.

🍃Dr. Tita Kusmawati
(Konsultan medis Ad-Dawa’s Research-Tuban)

Link: www.addawacyber.com

🌱Dinukil dari artikel dr. Raehanul Bahraen.

http://muslimafiyah.com/jawaban-bagi-yang-berkata-banyak-ob…

Open chat
Klik di sini
Assalamu alaykum
Ada yang bisa dibantu ?