Allah سبحانه وتعالى telah memulyakan umat ini dengan menjaga Islam dari makar-makar musuhnya. Sesaat setelah meninggalnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ umat ini diuji dengan kemurtadan, sehingga Allah mengokohkan Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه untuk menyelamatkan umat dari kemurtadan.
Kemudian ketika terjadi ujian yang akan menyesatkan umat dengan menjadikan Al-Qur’an Kalamullah sebagai Makhluq, maka Allah menguatkan hatinya Imam Ahmad bin Hanbal untuk kokoh dengan aqidah yang haq sehingga mendapatkan ujian yang berat dari Allah.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah ditanya tentang manusia yang paling hebat dan dahsyat cobaannya, maka beliau bersabda,
قال الأنبياءُ ثم الأمثلُ فالأمثلُ
“Para nabi, kemudian orang yang di bawahnya dan di bawahnya.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah disohihkan Al-Albany dalam At-Targhieb, 3402).
Ujian yang datang kepada Imam Ahmad dimulai menjelang akhir usia Al-Makmun, tepatnya sewaktu pasukan Al-Makmun keluar dari Baghdad hendak menyerang tentara Romawi, pada saat itulah, Al-Makmun menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim bin Mush’ab yang pada saat itu sebagai perwira tertinggi tentaranya agar mengajak kepada seluruh rakyatnya untuk mengikuti golongannya, yaitu golongan yang menganggap bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Pada saat itu Ahmad bin Hambal jelas-jelas menolak, akhirnya dia dibawa dengan unta untuk di hadapkan kepada khalifah Al-Makmun.”
Abu Ja’far Al-Ambari mengatakan, “Tatkala Ahmad bin Hambal dalam perjalanan untuk di hadapkan Al-Makmun, dia duduk dalam keadaan lemas. Setelah aku menyeberangi sungai Efrat, maka aku berusaha menemuinya. Ketika aku bertemu dengannya, aku ucapkan salam kepadanya dan aku mendengar dia berkata, “Wahai Abu Ja’far, apakah kamu merasa risau terhadapku?” Aku menjawab, “Ini sebenarnya bukanlah kesusahan wahai saudaraku. Sesungguhnya sekarang ini kamu adalah pemimpin bagi manusia. Pada saat ini banyak manusia mengikuti langkahmu. Demi Allah, kalau kamu membenarkan mereka untuk menganggap bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk, maka akan banyak sekali orang yang akan menerima pendapat tersebut. Namun, apabila kamu tidak menerimanya, maka kamu telah menghentikan banyak orang untuk mengikuti sepak terjang kesesatan langkah mereka. Oleh karena itu, meskipun kamu tidak dibunuh Al-Makmun pada saat ini, maka pada waktunya nanti, kamu pasti juga akan mati. Bertakwalah kepada Allah dan jangan kamu terima pendapat mereka.”
Akibat perkataanku ini, Ahmad bin Hambal lalu menangis dan berkata, “Apa yang dikehendaki Allah pasti akan terjadi.” Ahmad bin Hambal lalu diseret untuk dihadapkan kepada Khalifah Al-Makmun. Dalam kesempatan itu, Al-Makmun sudah menetapkan hukuman bagi Imam Ahmad untuk dibunuh kalau dia masih tidak mau menerima pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.
Setelah ketentuan hukuman Imam Ahmad sudah jelas, dia dibawa kembali untuk di masukkan penjara guna menunggu kapan hukuman mati yang ditetapkan Al-Makmun dilaksanakan.
Sewaktu dalam perjalan kembali menuju terali besi inilah, Imam Ahmad berdoa agar dirinya tidak dipertemukan lagi dengan Al-Makmun. Belum lama berselang, sewaktu Imam Ahmad masih dalam perjalanan, terdengar berita bahwa Al-Makmun telah meninggal. Al-Makmun meninggal pada bulan Rajab tahun 218 Hijriyah. Akibat kematian itulah, akhirnya Imam Ahmad dikembalikan lagi ke Baghdad untuk dipenjarakan.
Allah telah mengabulkan doa dan perkataan Imam Ahmad… Itulah karomahnya Ulama…
Sepeninggal Al-Makmun, tampuk pemerintahan jatuh di tangan saudaranya Al-Mu’tashim Billah Muhammad bin Harun Ar-Rasyid tahun 218 Hijriyah. Pada masa Mu’tashim ini, Ahmad bin Hambal didera hukuman dengan cambukan yang pelaksanaanya terjadi di hadapannya. Al-Mu’tashim minta Imam Ahmad bin Hambal didatangkan kepadanya. Setelah Imam Ahmad dihadirkan dan berada di hadapan Al-Mu’tashim, ia memberi salam lalu berkata, “Wahai Ahmad, bicaralah dan jangan takut!” Imam Ahmad berkata, “Demi Allah, aku sudah masuk di sini berada di hadapanmu. Sungguh, dalam hatiku tidak ada walau sekecil biji korma sekali pun rasa takut kepadamu.” Al Mu’tashim berkata, “Apa pendapatmu tentang Al-Qur’an?” Imam Ahmad menjawab, “Al-Qur’an adalah firman Allah yang Qadim dan bukan makhluk. Allah telah berfirman, “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah.” (At-Taubah: 6)”. Kemudian Imam Ahmad menyebutkan beberapa ayat yang lain.
Setelah mendengar penjelasan Imam Ahmad ini, Al-Mu’tashim tidak punya hujjah selain hanya berkata, “Penjarakan dia.”
Ahmad bin Hambal lalu di masukkkan penjara lagi dan buyarlah kumpulan manusia yang menyaksikan peristiwa akbar tersebut.
Keesokan harinya, Al-Mu’tashim duduk di kursi singgasananya dan berkata, “Datangkan kepadaku Ahmad bin Hambal.” Lalu, orang banyak pun berkumpul sampai aku mendengar kegaduhan di Baghdad.
Tatkala Imam Ahmad sudah tiba dan berdiri tepat di hadapannya, terlihat pedang sudah terhunus, tombak sudah diarahkan, perisai bertebaran membentuk pagar betis, tiang gantung sudah ditegakkan dan cambuk sudah disiapkan.
Selama tiga hari berdebat, Imam Ahmad bin Hambal dapat membungkam dan mengalahkan argumen mereka. Beliauvmemberikan keterangan yang jelas dan tidak terbantahkan lagi.
Mereka yang berdebat dengan Imam Ahmad bin Hambal adalah orang-orang yang fanatik.
Di antara mereka adalah: Muhammad bin Abdil Malik yang menjabat sebagai menteri Al-Mu’tashim, Ahmad bin Abi Al-Qadhi serta Bisyr Al-Muraisi. Mereka semua adalah orang Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.
Ibnu Abi Dawud dan Bisyr Al-Muraisi mengusulkan kepada khalifah, “Bunuh saja orang ini sehingga kita bisa beristirahat dengan tenang. Sungguh, Ahmad adalah orang kafir yang menyesatkan.”
Al-Mu’tashim menjawab, “Aku sudah berjanji kepada Allah untuk tidak membunuhnya memakai pedang dan tidak akan memerintahkan membunuhnya dengan pedang.” Mendengar jawaban ini, keduanya lalu berkata, “Kalau begitu, bunuh saja dia dengan cambuk.”
Al-Mu’tashim pun kembali lagi ke tempat duduknya. Dia perintahkan memperkeras mencambuknya, akibatnya Imam Ahmad bin Hambal tidak sadarkan diri.
Pada saat tidak sadarkan diri itulah, badan Imam Ahmad ditaruh di atas tikar milik seseorang. Ketika sudah sadar, maka mereka memberikan bubur kepadanya untuk makan dan minum. Namun Imam Ahmad berkata, “Aku tidak akan memakan dan meminumnya. Aku tidak ingin membatalkan puasaku.”
Lalu, mereka membawa Ahmad ke rumah Ishaq bin Ibrahim. Imam Ahmad menunaikan shalat Zhuhur di sana dan Ibnu Sama’ah menjadi makmumnya. Setelah shalat, Ibnu Sama’ah berkata, “Wahai Ahmad, kamu menunaikan shalat sedang darah mengalir membasahi bajumu?” Maka Imam Ahmad menjawab, “Umar bin Al-Khathab telah menunaikan shalat, sedang lukanya tetap mengalirkan darah.”
Mihnah (cobaan) kepada Imam Ahmad itu terjadi mulai bulan Ramadhan tahun 218 Hijriyah dan Ahmad bin Hambal keluar dari penjara pada tahun 220 Hijriyah.
Setelah Al-Mu’tashim meninggal, naiklah Abu Ja’far Al-Watsiq Harun bin Al-Mu’tashim sebagai khalifah pada bulan Rabiul Awal tahun 221 Hijriyah. Biarpun Abu Ja’far tidak mendera Ahmad bin Hambal dengan cambukan, akan tetapi dia telah mengasingkan Imam Ahmad. Tahanan ini bermula dari pengasingan di suatu daerah, kemudian Ahmad dipindah ke rumahnya dan ditetapkan dengan hukuman tahanan rumah. Imam Ahmad tetap bersabar dengan hukuman itu sampai pada akhirnya Al-Watsiq meninggal.
Setelah Al-Watsiq mangkat, maka naiklah Al-Mutawakkil sebagai khalifah pada bulan Dzulhijjah. Nama Al-Mutawkkil adalah Abul Fidhl Ja’far bin Al-Mu’tashim. Corak kepemimpinan Al-Mutawakkil ini berbeda dengan para pendahulunya, Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq dalam hal akidah. Dia justru mencela pendahulunya yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan melarang para masyarakat untuk memperdebatkan masalah tersebut. Sebagai gantinya, dia membuka lebar-lebar bagi ulama ahli hadits untuk menyebarkan dan meriwayatkan hadits. Berkibarlah bendera akidah Ahlu sunnah dan matilah bid’ah. Semua ulama yang dahulu dipenjarakan karena masalah ‘Al-Qur’an makhluk’ dibebaskan. Sebagai penggantinya, dimunculkan surat keputusan yang berisi perintah penahanan terhadap Muhammad bin Abdil Malik Az-Ziyat Al-Wazir yang akhirnya di penjarakan di Tanur sampai meninggal. Peristiwa itu terjadi pada tahun 233 Hijriyah.
Dari Imran bin Musa, dia berkata, “Ketika aku menjenguk Abul Aruq Al-Jallad, orang yang telah mencambuk Imam Ahmad, aku menemukannya selama 45 (empat puluh lima) hari ia hidup menggonggong seperti anjing.” Semua orang yang telah mendera Ahmad bin Hambal mendapat hukuman dari Allah. Sedang mereka yang memaksakan bid’ah terhadapnya dihinakan Allah. Semuanya terjadi karena kekuasaan dan kehendak-Nya dan berkah Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah.
Setelah Al-Mutawakkil menjabat sebagai khalifah, ia sangat memperhatikan kesejahteraaan, memuliakan Ahmad bin Hambal.
Dia menulis surat kepada gubernur Baghdad agar datang menghadapnya dengan mengajak Imam Ahmad ke Surra Man Ra’a sebagai pusat pemerintahan.
Lalu, Imam Ahmad beserts keluarganya keluar bersama dari Baghdad hingga akhirnya menempati rumah yang sangat bagus. Berkata Abdulloh bin Ahmad bin Hanbal,”Ketika kami datang, Al-Mutawakkil memperhatikan kedatangan kami dari balik satir. Para dayang memberitahukan hal itu kepada kami, lalu Imam Ahmad memasuki rumah dan Al-Mutawakkil berkata kepada ibunya, “Wahai ibunda, sekarang alangkah terangnya rumah ini dengan cahaya.” Al-Mutawakkil kemudian memberikan baju, uang dirham dan baju mantel kebesaran kepada Imam Ahmad.
Namun, Imam Ahmad menyikapi pemberian itu justru dengan menangis seraya berkata, “Sejak enam puluh tahun aku dapat selamat dari ini semua. Akan tetapi, dipenghujung usiaku, Engkau uji aku dengan ini.” Imam Ahmad tidak menyentuh pemberian itu. Al-Mutawakkil juga selalu mengirimkan makanan dan buah-buahan khusus untuk Imam Ahmad, akan tetapi ia juga tidak pernah menyentuhnya.
Itulah keteguhan dan kezuhudan Imam Ahmad terhadap dunia…
Al-Mutawakkil tidak pernah membuat keputusan apapun kecuali setelah bermusyawarah dengan Ahmad bin Hambal. Demikianlah, Imam Ahmad melalui sisa hari-harinya dengan alam kesederhanaan sampai meninggal, dan surat dari Al-Mutawakkil seringkali datang menanyakan kabarnya dan terkadang surat itu untuk bermusyawarah.
Itulah sepenggal kisah keteguhan Imam Ahmad, Imam Ahlus Sunnah yang harus diteladani dalam membela dan mempertahankan kebenaran Al-Qur’an & As-Sunnah yang telah disampaikan Rasulullah.
Sumber : Kitab Min A’lam As-Salaf , Syaikh Ahmad Farid
Abu Yusuf